Membicarakan soal perempuan merupakan topik yang selalu menarik, hangat dan seringkali memiliki “daya-magis” tersendiri. Berdaya tarik, karena kaum perempuan kerap menawarkan pesona kondrati yang tidak pernah akan pudar. Tidak hanya berputar di sekitar kecantikan, feminimisme, sensualitas atau pesona eksotik yang terkadang penuh hura-hura. Namun telah tumbuhnya kesadaran akan pentingnya kemandirian untuk memainkan peranannya yang lebih berarti dalam pembangunan.
Hasil jerih payah dan semangat juang R.A. Kartini, rupanya telah berbuah ranum. Karena semakin menawarkan dimensi baru terhadap kecenderungan kaum perempuan untuk berkiprah di seluruh sektor kehidupan masyarakat. Hobi atau kebiasaan yang digeluti kaum lelaki, kini mulai dijamah perempuan. Mulai dari tinju, gulat, sepak bola, biliar, hingga kiprahnya di bidang bisnis dan politik dan puncaknya menyabet posisi kepala negara. Hebat memang.
Pelbagai hasil dan kemajuan perempuan itu, tentu berawal dari konsep emansipasi yang begitu gegap gempita secara intens diperjuangkan. Ini sesungguhnya memberi isyarat bagi perempuan untuk semakin memacu diri mengembangkan intelektual, kreativitas, potensi, kemandirian dan citra dirinya. Karena seluruh peluang rasanya sudah terkuak lebar.
Kita mafhum. Perempuan bukan lah makhluk yang berdiri sendiri dalam kehidupan sosial. Semua pihak telah semakin sadar dan terbuka untuk mengakui potensi perempuan dalam menuangkan konsep-konsepnya dan menjabarkan gagasannya, agar andilnya dapat berkembang secara wajar dalam mengisi pembangunan.
Namun demikian, kaum perempuan pun harus sadar pula bahwa dirinya tidak sekedar aset pembangunan yang dipandang potensial, namun juga sebagai subyek pembangunan. Karena itu kiprahnya dalam pembangunan tetap diukur pada seberapa besar kualitas dari sikap, pendapat dan prilaku yang dimilikinya. Artinya jangan hanya menuntut hak, kedudukan atau jabatan, padahal kemampuannya dan ketangguhannya masih belum bisa diperhitungkan.
Gambaran emansipasi perempuan, bukan lah untuk membuat tekuk letut kaum lelaki, melalui senjata semacam kerlingan. Bukan mengumbar berbagai tuntutan hak secara membabi buta yang bisa “membutakan” kaum pria. Bukan pula untuk meraih hak persamaan yang kerap didengang-dengungkan sebagai gerakan “woman libs” atau gerakan keadilan gender hasil produk dunia barat. Tetapi aktualisasi emansipasi kaum perempuan kini adalah bagaimana agar kehadirannya mampu pula menghasilkan konsep-konsep jitu dan realistis di pelbagai aspek kehidupan masyarakat.
Amanat pembangunan yang dirumuskan melalui Pokok-Pokok Kebijaksanaan Pengembangan Peranan Perempuan dalam pembangunan, antara lain disebutkan, bahwa kedudukan perempuan dalam pembangunan perlu terus ditingkatkan dan diarahkan agar lebih mampu memberi andil sebesar-besarnya dalam pembangunan, sesuai kodrat, harkat dan martabatnya sebagai perempuan.
Masalahnya kini terpulang pada kaum perempuannya sendiri, apakah setiap peluang yang terkuak lebar itu mampu dimanfaatkan seoptimal mungkin. Apakah kaum perempuan sudah cukup membekali diri, baik secara fisik, mental, sosial dan intelektual untuk berpacu dan berpacu terus dengan setiap tantangan yang bakal dihadapinya.
Upaya mengaktualisir
Memang benar, inspirasi yang dibangkitkan R.A. Kartini ibarat api yang membara dalam sekam. Terus menerus berkobar, memancarkan cahaya dan citra diri kaum perempuan Indonesia. Sudah tidak aneh lagi, setiap organisasi mempunyai departemen atau seksi khusus yang menampung aspirasi kaum perempuan, sebagai salah satu wahana untuk mengembangkan potensi dan kemandiriannya.
Kita tak perlu menutup mata bahwa kesadaran akan hak dan kewajiban perempuan mulai tumbuh subur. Bangkit secara pasti, menuai citra dirinya sebagai “tiang negara”. Kondisi ini dimungkinkan oleh semakin meningkatnya tingkat pendidikan dan pengetahuannya. Ini berarti pula modal dasar untuk mengembangkan kemandirian sesungguhnya telah ada. Oleh karena itu, ia harus memiliki pilihan profesi yang jelas dalam andilnya terhadap pembangunan. Bahkan harus terpanggil pula untuk meleburkan diri dalam pengabdian bagi saudara sekaumnya yang bernasib kurang beruntung.
Budaya kita telah bergulir. Tidak lagi memandang perempuan sebagai makhluk yang harus dijajah atau dijadikan sangkar madu. Namun telah memberi tempat terhormat pada kedudukannya. Bahkan menghargai sepenuhnya peranan perempuan dan ibu yang bersifat kodrati. Penghormatan seperti ini, memang bukan berarti harus mengurangi tanggung jawab kaum pria dalam kehidupan keluarga dan bermasyarakat. Tapi justru sebagai dampak kemajuan sekaligus buah pembangunan.
Modernisasi tampak jelas membawa dampak nyata bagi kaum perempuan. Memberikan konsekuensi semakin beratnya tanggung jawab yang harus dipikul. Di satu sisi tetap harus membina kehidupan rumah tangga sebagai tanggung jawabnya yang terpenting. Namun di sisi lain dituntut peran nyata dan komitmennya dalam mendorong kemajuan.
Seorang tokoh pendidikan nasional, Ki Hadjar Dewantara, mengatakan : Tentang seorang perempuan, maka yang terpenting dan tak boleh kita lupakan atau kita pungkiri adalah kodratnya perempuan. Inilah keadaan nyata yang khas yang sepantasnya sebagai petunjuk jalan bagi sekalian orang yang mempunyai kewajiban memikirkan soal-soal perempuan.
Demikian pula nilai kemandirian seperti yang diwariskan R.A. Kartini, semangat dan idenya tak pernah susut. Ibu Kartini telah memberi makna tersendiri bagi peningkatan derajat kaum perempuan Indonesia. Walau pun harus dilalui dengan simbahan air mata dan penderitaan sangat perih. Oleh karena itu, “Kartini” sekarang mesti dapat membuktikan, bahwa perjuangan beliau memang tidak pernah sia-sia.
Untuk mewujudkan amanat pembangunan, keterlibatan kaum perempuan Indonesia di dalam maupun di luar negeri terus diupayakan. Melalui kerjasama internasional, Indonesia turut berperan aktif melibatkan diri di pelbagai kegiatan perempuan, bahkan diantaranya ada yang diangkat sebagai anggota/anggota ahli, seperti pada Komisi PBB Mengenai Kedudukan Wanita (1982-1986); Pada INSTRAW (International Research and Training Institute for the Advancement of Women) dalam kurun tahun 1984 – 1990; Pada CEDAW (Committee on the Elimination of Discrimanation Against Women); Ketua Tim Penggerak PKK Pusat menjadi anggota senior Women’s Adviser dari Executive Board UNEP.
Sejak Nopember 1998, Pemerintah Indonesia secara tegas menyatakan perang terhadap perdagangan perempuan dan turut menandatangani “The Bangkok Accord and Plan of Action Combat Trafficking in Women”. Sejak saat itu Menko Kesra bekerjasama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan, melakukan pemberantasan perdagangan perempuan secara intens.
Akhirnya kita boleh berbangga dengan lahirnya putri mutiara Indonesia R.A. Kartini, yang dalam usia muda, saat menginjak usia ke dua puluh, telah mampu mengantisipasi akan lebih baiknya keadaan perempuan Indonesia di masa mendatang.
“Tradisi yang berabad-abad, yang tak dapat dipatahkan begitu saja, membelenggu kami dalam tangan yang kuat. Tapi pada suatu masa tangan itu akan membebaskan kami. Meski itu masih jauh, jauh sekali. Tapi masa itu pasti akan tiba, saya tahu itu, meskipun baru tiga-empat turunan lagi,” begitulah sekelumit ungkapan R.A. Kartini yang ditulis tahun 1889, seabad lebih yang lampau. (http://www.nanasuryana.com tw: @KiGempurMuda